DHARMA WANITA PERSATUAN
I. TENTANG DWP
Sejarah Dharma Wanita Persatuan berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para Isteri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemrintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara, pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai BUMN.
Pada era Reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, Independen dan Demokrasi
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.
Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6–7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek. Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain :
Perubahan mendasar dalam Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan yaitu antara lain tentang ketentuan atau pasal-pasal mengenai :
Jabatan Ketua DWP melekat pada isteri Sekjen/ Sesmenko/ Sesmen/ Sestama/ Sekda serta isteri kepala LPNK, sedangkan Pengurus DWP dijabat oleh isteri Aparatur Sipil Negara aktif. Untuk masa jabatan mengikuti masa jabatan suami.
II. ASAS DAN TUJUAN
III. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas pokok DWP adalah :
Fungsi DWP adalah :
DWP berfungsi sebagai wadah pembinaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok organisasi sebagainmana dimaksud dengan Tugas Pokok.
Sumber :
https://dharmawanitapersatuan.id/sejarah-dwp/
Jl. Pertanian, Senggoro, Kec. Bengkalis
(0766) 21097
© DWP Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. All Rights Reserved.